SEKILAS INFORMASI
: - Thursday, 02-04-2026
  • 5 tahun yang lalu / Selamat datang di portal resmi MAN 1 Konawe Selatan MAN 1 Konawe Selatan Bisa, Maju dan Terdepan
PANCASILA  DAN  RELEVANSINYA DENGAN NILAI – NILAI ISLAM

Oleh: Matlazim Bukhori, S.Pd.I (Guru Alquran Hadits)

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang lahir dari proses panjang sejarah perjuangan kemerdekaan. Ia bukan sekadar rumusan ideologis, melainkan hasil kesepakatan nasional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur bangsa. Sejak awal, Pancasila dimaksudkan untuk menjadi fondasi persatuan bangsa yang majemuk, berbeda suku, agama, ras, dan budaya.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, tentu menarik untuk mengkaji bagaimana posisi Islam dalam proses perumusan pancasila serta sejauh mana nilai-nilai Islam tercermin dalam lima sila tersebut. tulisan ini akan menelusuri sejarah lahirnya Pancasila dan menganalisis keterkaitannya dengan ajaran Islam, terutama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Pancasila pertama kali dikemukakan secara resmi oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Namun, rumusan tersebut masih bersifat konseptual. Setelah perdebatan panjang, terutama menyangkut hubungan agama dan negara, pada 22 Juni 1945 lahirlah naskah kompromi yang dikenal sebagai Piagam Jakarta, yang memuat tujuh kata dalam sila pertama: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Rumusan ini diusulkan oleh tokoh-tokoh Islam sebagai bentuk representasi aspirasi umat Muslim.

Namun, pada 18 Agustus 1945, demi menjaga persatuan dan mengakomodasi seluruh kelompok dalam bangsa Indonesia yang majemuk, tujuh kata tersebut kemudian dihapus atas kesepakatan bersama, dan sila pertama menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Penghapusan ini tidak berarti menghilangkan nilai-nilai Islam, tetapi menunjukkan semangat toleransi dan inklusivitas para tokoh bangsa.

Nilai-Nilai Islam dalam Pancasila

Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan Islam, seluruh sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.

Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila ini sejalan dengan prinsip dasar dalam Islam, yakni tauhid (keesaan Allah). Islam mengajarkan bahwa seluruh aspek kehidupan manusia harus berlandaskan pada keyakinan kepada Tuhan yang Esa. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa.” (QS. Al-Ikhlas :1)

Dengan demikian, sila pertama tidak hanya relevan secara teologis, tetapi juga menjadi fondasi etika dalam Islam. Ia menuntut agar manusia menjalankan kehidupan berdasarkan nilai-nilai ilahiah seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Islam menempatkan manusia dalam posisi yang mulia. Allah berfirman:

“Dan sungguh telah Kami muliakan anak-anak Adam…” (QS. Al-Isra :70)

Keadilan (al-adl) adalah prinsip utama dalam Islam. Bahkan, dalam banyak ayat, Allah memerintahkan umat manusia untuk menegakkan keadilan, meskipun terhadap diri sendiri atau kerabat dekat (QS. An-Nisa :135). Sila ini juga mencerminkan nilai akhlak atau moralitas Islam, yaitu menjadi manusia yang berperilaku adil, bijak, dan menjunjung tinggi martabat sesama.

Persatuan Indonesia

Persatuan dalam Islam dikenal dengan istilah ukhuwah (persaudaraan), baik ukhuwah Islamiyah (sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (sebatas bangsa), maupun ukhuwah insaniyah (sesama manusia). Al-Qur’an menyatakan:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu itu.” (QS. Al-Hujurat :10)

Konsep persatuan bangsa dalam sila ketiga selaras dengan semangat Islam untuk menjaga keutuhan umat dan mencegah perpecahan. Dalam konteks Indonesia, menjaga persatuan bangsa menjadi salah satu bentuk nyata dari pengamalan ajaran Islam.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Islam mengajarkan sistem syura atau musyawarah sebagai mekanisme pengambilan keputusan dalam masyarakat. Allah SWT berfirman:

“…dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka…” (QS. Asy-Syura :38)

Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW juga mempraktikkan musyawarah dalam banyak hal, termasuk dalam urusan kenegaraan dan peperangan. Sila ini menunjukkan bahwa prinsip demokrasi yang dianut Indonesia sangat sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengutamakan kebijaksanaan, partisipasi, dan keadilan dalam pemerintahan.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Islam sangat menekankan keadilan sosial sebagai tujuan utama syariat. Dalam konsep maqashid al-syariah (tujuan hukum Islam), keadilan (‘adl) adalah prinsip kunci yang meliputi pemenuhan hak dasar manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Sila kelima mencerminkan keharusan untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan, tidak eksploitatif, serta berpihak pada kaum lemah — sebuah prinsip yang sangat kuat dalam Islam.

Lima sila Pancasila mencerminkan nilai-nilai universal yang juga dijunjung tinggi dalam ajaran Islam: tauhid, keadilan, musyawarah, persaudaraan, dan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam dan warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab menjaga kemurnian ajaran Islam dan sekaligus merawat nilai-nilai Pancasila sebagai untuk membangun peradaban Indonesia yang bermartabat, damai, dan berkeadilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

MAPS SEKOLAH

Agenda