
Oleh : La Ndolili, S.Pd.,M.Pd Guru MAN 1 Konawe Selatan
Pada awal abad ke-20, kalangan pelajar dan pemuda Indonesia mulai menyadari bahwa penjajahan Belanda bisa diakhiri dengan persatuan seluruh bangsa Indonesia bukan dengan perjuangan yang terpisah-pisah berdasarkan suku atau daerah. Saat itu sudah muncul berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatra Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun, dan organisasi pemuda Indonesia lainnya. Semua organisasi di atas mulai sadar bahwa mereka harus bersatu dengan mengadakan kongres.
Pelaksanaan Kongres Pemuda I dilaksanakan pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta (Batavia) namun belum menghasilkan keputusan penting karena masih membawa semangat kedaerahan, barulah pada Kongres Pemuda II tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Batavia baru menghasilkan Sumpah Pemuda. Isinya adalah:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Pada kongres itu pula untuk pertama kalinya dikumandangkan secara instrumental (dengan biola) lagu “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman. Sumpah pemuda ini menjadi tonggak lahirnya kesadaran nasional, yang menjadi pondasi utama perjuangan kemerdekaan 1945.
Semangat sumpah pemuda harus hidup dalam dada, hati, dan jiwa kita, agar melahirkan ketulusan. Dengan demikian, tindakan kita saat belajar, bekerja dan berkarya didasari oleh cinta kepada tanah air dan bangsa. Apalagi saat ini begitu banyak problem bangsa seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian dan problem bangsa lainnya. Oleh karena itu, pemuda dituntut untuk tetap optimis dalam membangun bangsa.
Jiwa dan semangat sumpah pemuda harus tetap terpatri dalam sanubari pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman yang cepat dan dinamis. Caranya adalah dengan menunjukkan sikap, tindakan dan karakter kebangsaan dengan berinovasi dan bertransformasi untuk kejayaan bangsa. Pemuda harus tetap bergerak dan berkarya, menjadi motor penggerak persatuan bangsa, karena pemuda merupakan pemegang tongkat estafet kepemimpinan.
Tema hari sumpah pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Tema ini mengandung makna bahwa generasi muda tidak diam, tidak hanya menjadi penonton, tidak hanya menunggu perubahan. Sebaliknya, mereka harus turut berbuat, berinisiatif, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa, Generasi muda harus bergerak bersama -bukan hanya Gerakan fisik, tetapi juga gerakan pikiran, hati, dan semangat- dengan semangat persatuan agar Indonesia semakin kuat dan maju.
Api sumpah pemuda harus tetap menyala dalam dada semua elemen bangsa. Api itu bukan hanya simbol perjuangan fisik, tetapi semangat batin yang menggelorakan rasa persatuan dan tanggung jawab terhadap bangsa. Api di dada artinya semangat sumpah pemuda itu harus ada dalam hati dan jiwa kita, bukan hanya muncul sesaat dan hilang begitu saja. Semangat itu tidak berada di kaki, yang sebatas langkah, gerak tanpa arah, mudah lelah, dan padam Ketika menghadapi kesulitan. Sumpah pemuda tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi menjadi nyala api yang hidup di dada semua elemen bangsa agar Indonesia memiliki kekuatan untuk bersatu, berjuang dan bangkit untuk Indonesia Maju dan Jaya.
